ADVERTISEMENT

Terkait Uang Ratusan Juta di Rekening Brigadir J yang Dikuras, Begini Pengakuan Ferdy Sambo

Jumat, 25 November 2022 11:59 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan Ferdy Sambo)
Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan Ferdy Sambo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo memberikan pengakuan terkait uang ratusan juta rupiah yang berada di rekening Brigadir J.

Diketahui, uang ratusan juta rupiah di rekening Brigadir J itu dikuras habis pasca peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo mengakui bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J yang dikuras itu adalah miliknya. Selain itu, eks Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih itu juga mengaku uangnya juga berada di rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo.

 

Pernyaataan ini menjawab keterangan dari saksi Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saksi tersebut mengungkapkan bahwa adatransfer dari rekening Ricky Rizal ke Brigadir J senilai Rp200 juta. Transaksi tersebut tercatat di rekening koran Bripka RR dan diserahkan ke penyidik oleh Anita.

"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.

Ia lalu menjelaskan bahwa pengiriman yang itu dilakukan dengan metode internet banking atau mobile banking. Namun saat disinggung mengenai aliran dana lain, Anita mengaku tidak ada catatan uang masuk pasca tanggal 8 Juli 2022.

 

"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia, nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," tandas Anita.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT