Ferdy Sambo: Rekening Ricky dan Yosua Bukan Uang Mereka Tapi Uang Saya

Selasa 22 Nov 2022, 15:35 WIB
Saat Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak keberatan atau eksepsi  terdakwa Ferdy Sambo (foto/Poskota) 

Saat Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak keberatan atau eksepsi  terdakwa Ferdy Sambo (foto/Poskota) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian pegawai Bank BNI Cabang Cibinong, Anita Amalia, mengenai aktivitas transaksi Bripka Ricky Rizal alias RR dan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo, semua uang yang ditransfer dan disetorkan bukanlah milik mereka. Tetapi itu semua adalah uangnya.

"Menurut saksi dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (22/11/2022).

Kemudian, uang ratusan juta itu bukan diberikan kepada Bripka RR dan Brigadir J. Tetapi, dititipkan untuk membayarkan tagihan kebutuhan keluarga. 

"Untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," kata Sambo.

Sementara itu, Putri Candrawathi menyebut rekening Brigadir J dan Bripka RR untuk menyimpan uang bulanan dan pembayaran kebutuhan keluarga.

"Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang," kata Putri.

"Kalau bisa dilihat dari rekrning koran dua bulan terakhir kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," sambungnya.

Anita Amalia sempat menyebut terdakwa Bripka Ricky Rizal tak hanya menerima pemindahan dana Rp200 juta dari rekening Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebab, diketahui ia juga sempat menyetor uang sebesar Rp450 juta. "Ada, setoran, bukan transfer," timpal Anita.

Menurut Anita, Bripka RR diketahui menyetorkan uang pada 7 bulan lalu. Jumlahnya mencapai Rp450 juta. "Tanggal 28 April itu RR setor Rp450 juta," kata Anita.

Berita Terkait
News Update