JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat ditangkap. Keduanya menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku berinisial KF dan RIA. Mereka berdua kawan sejoli.
Keduanya ditangkap usai membawa kabur motor korban bernama Muhammad Fauzi di Jalan Budi III RT 03 RW 12, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 18 November 2022.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa curanmor tersebut terjadi sekira pukul 12 malam.
Saat itu korban memarkirkan motor miliknya di pinggir jalan.
"Saat ke depan, korban melihat motornya sudah enggak ada (di tempat dia parkir)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Korban lalu mengecek cctv yang ada di sekitar lokasi. Ternyata motor sudah diambil oleh kedua pelaku.
Slamet menuturkan, kedua pelaku nekat menggasak motor karena kebetulan kunci motor korban saat itu masih nyantel.
Di situ, timbul niat kedua pelaku untuk mendapatkan uang dengan cara berbuat kriminal, yakni mencuri motor.
"Mereka bagi tugas. Pelaku RIA yang mengambil motor, pelaku KF yang bertugas mengawasi situasi di sekitar," beber Slamet.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.