Ismail Bolong Setor Dana Tambang Ilegal ke Agus Andrianto, KPK Mulai Bergerak

Rabu 16 Nov 2022, 14:47 WIB
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK mulai bergerak mengusut dugaan penyetoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Hal ini menyusul video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetor duit miliaran rupiah ke oknum polisi untuk membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya akan mencari informasi terkait dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Nawawi dalam keterangannya baru-baru ini.

Nawawi mengatakan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

 

KPK, lanjutnya, juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.

Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Dia mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, total Rp 6 miliar. 

Adapun uang tersebut diserahkan langsung ke ruangan pribadi Agus Andrianto.(*)

Berita Terkait

News Update