Margarito Kamis Desak Mahfud Minta Atensi Jokowi Selesaikan Kasus Para Petinggi Polri

Kamis 24 Nov 2022, 13:06 WIB
Kolase foto Margarito Kamis dan Mahfud MD. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Margarito Kamis dan Mahfud MD. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akademisi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta atensi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan sengkarut permasalahan yang menimpa Polri.

Kasus yang belakangan menjadi sorotan publik adalah pemerasan sejumlah perwira Polri terhadap pelapor penipuan arloji mewah Richard Mille dan setoran dana tambang ilegal kepada petinggi Bareskrim Polri. 

Masing-masing kasus itu menyeret nama para jenderal polisi, antara lain Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Djajadi hingga Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu (pemerasan dan mafia tambang -red) kepada presiden dan meminta approval presiden. Dengan begitu, maka Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden," kata Margarito saat dihubungi, Rabu (24/11/2022).

Margarito menekankan peran Mahfud MD agar bisa bertindak sigap demi perbaikan institusi polri. Ia yakin bahwa Mahfud MD mampu mendorong Polri menegakkan hukum dan mengembalikan marwah institusi Bhayangkara.

 

Margarito meminta Mahfud menunjukkan ketegasannya dalam kasus yang menyeret sejumlah nama perwira tinggi kepolisian, sebagaimana ketegasan dirinya pada kasus Ferdy Sambo. 

"Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini," kata Margarito.

Harus ada dukungan Presiden

Kasus pemerasan korban jam tangan Richard Mille yang menimpa Tony Sutrisno belakangan menjadi sorotan publik. Belum usai kasus pemerasan itu diusut tuntas, muncul di media sosial video seorang mantan oknum polisi bernama Ismail Bolong.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong berkata bahwa ia menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Margarito, kedua kasus ini sangat serius. Sebab pelanggaran hukum yang sudah terkuak ke permukaan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri.

Berita Terkait

News Update