Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)

Kesehatan

Daftar 5 Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol Menurut BPOM, Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut

Kamis 20 Okt 2022, 18:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) Republik Indonesia telah merilis daftar 5 obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Adapun pihak BPOM telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup  yang diduga mengandung cemaran dua senyawa tersebut.

BPOM melakukan pengujian terhadap 36 bets dari 26 sirup obat sampai dengan hari Rabu, 19 Oktober 2022.

Hasilnya, BPOM menemukan 5 produk obat sirup tercemar Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. Senyawa tersebut diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal.

Berikut daftar 5 obat sirup yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

  1. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  2. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  3. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
  4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  5. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Berdasarkan hasil pengujian, kelima obat sirup  tersebut menggunakan EG yang melebihi ambang batas aman.

Sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. 

Kendati demikian, BPOM mengatakan hasil uji cemaran EG dan DEG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat itu terkait langdung dengan gagal ginjal akut.

Sebab masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akun selain dari penggunaan obat.

 

Hal itu seperti seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Lewat keterangan terutulisnya pada Kamis (20/10/2022), BPOM mengatakan telah melakukan tindak lanjut dengan memeintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik 5 sirup obat tersebut dari peredaran di Indonesia.

BPOM juga meminta pemusnahan seluruh bets produk 5 sirup obat yang terdapat kandungan EG melebihi ambang batas itu.

Disisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak.

 

Dalam kasus ini, Kemenkes menggandeng BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, dugaan awal dipicu oleh obat yang mengandung Etilen Glikol.

“Dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah. Dugaan mengarah ke intoksikasi (keracunan),” ujar Mohammad Syahril. (*)

Tags:
Daftar 5 Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikolobat sirupTercemar Etilen GlikolEtilen GlikolPenyebab Kasus Gagal GinjalGagal ginjal akut

Administrator

Reporter

Administrator

Editor