ADVERTISEMENT

Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, BPOM Tarik 5 Merek Obat Sirup

Kamis, 20 Oktober 2022 18:47 WIB

Share
Ilustrasi obat sirup. (Foto/Freepik)
Ilustrasi obat sirup. (Foto/Freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menarik lima merek obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Cemaran Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) ini diketahui tidak boleh melebihi ambang batas.

Berdasarkan data yang diterbitkan, BPOM telah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Berikut lima obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DG) serta terkait gagal ginjal akut.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.


4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BPOM telah menindaklanjuti dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup pegadang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, instalasi farmasi rumah sakit, apotek, puskesmas, toko obat, klinik, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Ganguan Ginjal Akut Atipikal atau Acute Kidney Injury  (AKI) yang menyerang pada anak, khusunya dibawah usia 5 tahun.

Untuk memastikan penyebab dan faktor risiko dari gangguan ginjal akut, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri masih  melakukan pemeriksaan laboratorium.

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT