Jaksa: 4 Anak Buah Sambo Ketakutan Lihat Yoshua Pakai Kaos Putih Saat Cek Rekaman CCTV

Kamis 20 Okt 2022, 18:22 WIB
Rekaman CCTV menampakkan almarhum Brigadir Yoshua tergeletak usai peristiwa penembakan. (Foto: Dok. Komnas HAM).

Rekaman CCTV menampakkan almarhum Brigadir Yoshua tergeletak usai peristiwa penembakan. (Foto: Dok. Komnas HAM).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Empat anak buah Irjen Ferdy Sambo disebut terperanjat hingga ketakutan saat menonton rekaman CCTV pembunuhan Brigadir Yoshua. Keempatnya adalah Baiquni Wibowo, Arif rachman Arifin, Chuck Putranto dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Fakta itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdana terdakwa kasus obstruction of justice alias menghalangi penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan Rabu, (19/10/2022).

JPU menuturkan, keempat personel polisi itu menyaksikan secara cermat detik-detik pembunuhan tersebut, namun fokus mereka akhirnya terkalahkan pada rekaman menit ke 17.07 sampai 17.11 WIB. 

Di sini mereka menyaksikan Brigadir J masih dalam kondisi baik-baik saja, Putra Samuel Hutabarat itu tampak mengenakan baju kaus putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.

"Bang ini Joshua masih hidup," kata Chuck Putranto yang tengah menyaksikan rekaman CCTV sebagaimana yang ditirukan JPU. 

 

Melihat kondisi itu, Arif Rachman justru terperanjat, sebab kenyataan yang dilihat dalam rekaman CCTV itu justru tidak sama dengan pernyataan Kapolres Jaksel Kombes Budhi dan Karo Penmas Polri yang beberapa hari sebelumnya menyatakan kepada media bahwa Brigadir J tewas karena terlibat saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer. 

Panik melihat hal itu, Arif Rachman lantas berlari keluar rumah dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta kejelasan mengenai perkara di Duren Tiga ini. Dalam sambungan telepon itu Arif Rachman terdengar panik dengan suara yang terbata-bata.

"Akhirnya Arif Rachman langsung menghubungi Hendra Kurniawan menggunakan whatsapp call untuk meminta arahan," tambah jaksa.

Arif Rachman dan Hendra akhirnya menghadap Ferdy Sambo pada  Rabu, 13 Juli 2022.  Keduanya mendatangi eks Kadiv Propam itu di ruangan kerjanya. 

Dalam pertemuan itu,  Hendra menjelaskan kepada Sambo mengenai rekaman CCTV tersebut. Di sini kata Ferdy Sambo tampak begitu geram lantaran menganggap anak buahnya tak percaya dengan apa yang sudah dijelaskan oleh  pihak Polres Jakarta Selatan. Dia kemudian meminta agar rekaman CCTV itu segera dimusnahkan.

"Kamu musnahkan dan hapus semuanya (salinan CCTV)," perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman.(*)

Berita Terkait

News Update