ADVERTISEMENT

Antisipasi Penyebaran Kasus Gagal Ginjal Akut, Polresta Bandung Gelar Seminar Sosialisasi dan Edukasi 

Kamis, 27 Oktober 2022 13:38 WIB

Share
Polresta Bandung melakukan sosialisasi dan edukasi melalui zoom meeting bersama Dinkes Kabupaten bandung, BPOM dan ikatan apoteker Indonesia. (tangkap layar)
Polresta Bandung melakukan sosialisasi dan edukasi melalui zoom meeting bersama Dinkes Kabupaten bandung, BPOM dan ikatan apoteker Indonesia. (tangkap layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Guna asntisipasi penyebaran kasus penyakit gagal ginjal yang menimpa anak-anak, Polresta Bandung lakukan seminar sosialisasi dan edukasi, Kamis (27/10/2022).

Polresta Bandung melakukan sosialisasi dan edukasi melalui zoom meeting bersama Dinkes Kabupaten bandung, BPOM dan ikatan apoteker Indonesia. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sosialisasi yang mengusung tema Apakah Semua Sirup Obat Berbahaya ini dilkatakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kami melihat banyak sekali yang khawatir dan ragu sehingga terhadap obat sirup anak, maka dari itu kami diskusi dengan Kasat Narkoba perlu melaksanakan sosialisasi," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, diketahui bersama bahwa Menteri Kesehatan Republik Indonesia di dalam pidatonya mengatakan, hingga tanggal 25 oktober lalu, angka kasus untuk gangguan ginjal akut progresif atipikel di Indonesia itu sebanyak 245 kasus.

"Kasus ini terjadi di 26 provinsi, adapun 8 kasus yang terberat ada di Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara," ujarnya. 

Kusworo menyebut, angka fatalitas dari penyakit misterius ini mencapai 57,6 persen.

"Sedangkan angka fatalitasnya dari 245 kasus ini, fatalitas yang meninggal dunia yaitu sebanyak 141 atau setara dengan 57, 6 persen," sambungnya.

Guna mencegah melonjaknya pasien gangguan ginjal akut progresif atipikel ini, kata Kusworo, Jajaran Polsek Polresta Bandung bersama puskesmas melakukan pengecekan dan himbauan di seluruh apotek yang ada di Kabupaten Bandung.

"Kami memberikan himbauan, untuk sementara tidak mengeluarkan obat-obatan yang sudah ditarik oleh BPOM," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT