ADVERTISEMENT

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, DPR Siap Memanggil Kepala BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 15:24 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.(rizal)
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.(rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, parlemen  siap memanggil  Kepala BPOM, Penny K Lukito sebab PBOM itu mitra kerja dari komisinya.   

Katanya, ada tidak atau tidak adanya kasus parasetamol yang telah merengut banyak  jiwa balita, Komisi IX DPR tetap akan memanggil Kepaka BPOM.

"Sudah menjadi tugas kami mendikusikan banyak hal,  fungsi pengawasan dan kontrol terhadap  BPOM. Dengan terkait ini (kasus parasetamol, red) sudah otomatis. Nantikan akan dibahas," kata Rahmad Handoyo, Senin (24/10/2022). 

Selain itu, Handoyo mengatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius  yang menyerang pada anak.

 

"Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," ucapnya.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan,  pihaknya juga setuju dan dukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran  penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Hal ini disebabkan adanya dugaan  pada obat cair atau syrup mengandung  etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat siurup atau  cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya  para orang tua, tapi apotik  dan puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” katanya. (rizal)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT