ADVERTISEMENT

Pemkot Jakbar Catat Ada 8 Anak Alami Gagal Ginjal Akut

Kamis, 20 Oktober 2022 14:32 WIB

Share
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari. (Pandi)
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mencatat ada sebanyak delapan orang anak-anak terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, ke delapan anak yang terkonfirmasi terkena penyakit gagal ginjal itu berada di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Total ada 8 kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Dikatakan Erizon, delapan anak yang mengalami gagal ginjal akut rata-rata masih berusia di bawah lima tahun. Mereka saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Semua data dari rumah sakit, pasien di rawat di rumah sakit dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan," jelasnya.\Gelaja awal yang dialami ke delapan anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut tersebut diantaranya yakni tidak bisa buang air kecil dan demam.

Erizon belum dapat memastikan apakah ke delapan anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut tersebut apakah karena mengkonsumsi paracetamol sirup.

"Belum bisa dibuktikan cuman kalau belajar dari negara asing indian dan negara satu lagi memang disinyalir karena pelarut obat-obatan tersebut. Kalau penyebabnya karena infeksi ya bisa, tapi kan ini lagi dicari penyebabnya utamanya apa. Kan belum diketahui apa penyebabnya," imbuhnya.

Erizon mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terlebih saat ini telah memasuki musim penghujan dan rentan terhadap penyakit.

"Apabila ada keluhan demam atau apa coba jangan dengan obat dahulu, bisa dengan kompres, banyak minum dan lain-lain," pungkasnya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT