Komnas HAM Sebut Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang, Apa Temuannya?
Sabtu, 6 Agustus 2022 13:11 WIB
Share
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (Poskota/Rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian menemui titik terang.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam.

Ia mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian temui titik terang.

Hasil tersebut dia ungkapkan usai memeriksa 10 dari 15 ponsel terkait kasus tersebut yang dikumpulkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri.

"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses apa penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," ujar Anam dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).

"Data pemeriksaan 15 ponsel bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya," tambahnya.

Salah satunya, mencocokan isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.

"Bagi Komnas HAM sangat penting constraint (batasan runtutan) waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi," tutur Anam. 
 

Namun, Anam tak menjabarkan kepemilikan 15 ponsel tersebut.

Dia mengatakan, lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi kepemilikan ponsel merupakan bagian yang masih didalami oleh Komnas HAM.

Halaman
1 2