ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Komnas HAM Sebut Secara Teknis Berpengaruh Pada Kerja-kerja Penyelidikan

Minggu, 7 Agustus 2022 22:53 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers. (Foto: Rika)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers. (Foto: Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo, Ditahan di Mako Brimob, Komnas HAM, Secara Teknis Berpengaruh,  Kerja-kerja Penyelidikan,
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Komnas HAM Sebut Secara Teknis Berpengaruh Pada Kerja-kerja Penyelidikan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Timsus Polri memutuskan menahan  Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dengan kondisi Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob itu, Komnas Ham menyebut, secara teknis berpengaruh pada kerja-kerja penyelidikan.

Terutama soal lokasi pemeriksaan suami Putri Chandrawati itu yang nantinya harus terus dinegoisiasi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, secara teknis, lokasi penahanan Ferdy Sambo akan memengaruhi kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh. Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," katanya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Dia mengatakan, Komnas HAM berharap agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo bisa dilakukan di kantor Komnas HAM. Tetapi, pihaknya menghargai alasan-alasan Timsus memilih tempat penahanan Ferdy Sambo.

"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya kami akan hormati itu," kata Anam sembari berharap.

Dia mengatakan, Komnas HAM memang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dalam waktu dekat.

"Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan," katanya.

Dalam agenda Komnas HAM, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di kantor Komnas HAM sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT