Depresi Tunggak Cicilan Motor, Pemuda Mabuk Nekad Sayat Tangannya dengan Pecahan Gelas Hingga Belumuran Darah 

Minggu, 7 Agustus 2022 22:09 WIB

Share
Petugas kepolisian dan Yuda Pisesa yang menyayat tangannya, saat ditemui di Mapolsek Cikarang Barat, Minggu (7/8/2022) sore. ( Ihsan Fahmi).
Petugas kepolisian dan Yuda Pisesa yang menyayat tangannya, saat ditemui di Mapolsek Cikarang Barat, Minggu (7/8/2022) sore. ( Ihsan Fahmi).

Depresi,Tunggak Cicilan Motor, Pemuda Mabu,  Nekad menyayat Tangan, dengan Pecahan Gelas , Belumuran Darah,

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Yuda Pisesa, pemuda asal Cikarang Barat, harus dibawa ke rumah sakit lantaran berlumuran darah akibat nekat menyayat tanganya dengan pecahan gelas akibat depresi yang dideritanya.

Pemuda berusia 24 tahun yang tinggal di sebuah kontrakan nomor 3, yang berlokasi di Kampung Rawa Banteng Kaum, RT 01 02 Mekarwangi Cikarang Barat itu, juga mengegerkan warga sekitar.

Hal ini dikarenakan banyak ditemukan lumuran darah di dalam kamar teras kontrakan. Pada Minggu (7/8/2022) pagi.

Menurut Yuda Pisesa, ia mengaku depresi lantaran menunggak cicilan motor, ia mengaku tak memiliki pekerjaan sehingga tak kuat bayar cicilan motor.

"Dengan adanya Vidio di kontrakan yang  berceceran darah yang pasti saya akan jelaskan kejadian sebenarnya, bahwa saya dalam keadaan mabuk dan frustasi, Karena tidak bisa membayar motor," ujar Yuda Pisesa, di Mapolsek Cikarang Barat. Minggu (7/8/2022).

Ia mengaku sudah dua bulan tak membayar sepeda motor. "Dua, dua bulan (gak bayar cicilan motor), pusing, kerja ngga (nganggur) gitu," keluh Yuda Pisesa 

Yuda yang melakukan tindakan nekad hingga nyaris merenggut nyawanya itu, dilakukan saat ia juga dalam keadaan mabuk bersama teman temannya.

Kejadian tersebut ia lakukan sekira pukul 04.30  WIB jelang waktu subuh. Ia yang dalam keadaan mabuk, nekad memecahkan gelas berisi kopi ke tangan kirinya.

Akibat tindakannya tersebut, tangan kirinya harus mendapatkan lima jahitan oleh tim medis. "Waktu itu saya bertiga (di dalam kontrakan)," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar