ADVERTISEMENT

Waduh! Roy Suryo Ditahan Polisi, Cucu Nabi Komentar Miring Sambil Ungkit Kasus Ahok: Ketika Allah SWT Berkehendak Atas Keadilan-Nya, Maka Kun Fayakun!

Sabtu, 6 Agustus 2022 15:03 WIB

Share
Roy Suryo (Foto: ist)
Roy Suryo (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Hal ini turut dikomentari oleh pegiat media sosial yang memiliki garis keturunan atau cucu Nabi Muhammad SAW, Habib Husin Alwi Shihab.

Dalam cuitannya, Habib Husin Shihab turut menyinggung cuitan lama Roy Suryo yang menyindir soal kasus penistaan agama yang dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" ucap Habib Husin Shihab, dari Twitter pribadinya @HusinShihab, Sabtu (6/8/2022).

 

Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengunggah cuitan lama Roy Suryo soal kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Dalam cuitan itu, Roy Suryo kembali ungkit kasus Ahok yang dipenjara 2 tahun karena melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memovonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama," ucap Roy Suryo lewat akun Twitter @KMRTRoySuryo2.

Roy Suryo lantas menyinggung bahwa status mantan narapidana melekat pada Ahok kendati tak ada foto atau video ia diborgol atau dipenjara.

 

"Meski takada 1-pun foto atau video dia diborgol atau dipenjara, statusnya sebagai mantan napi atau terpidana melekat bersamanya, AMBYAR," tulisnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT