Ibu Kota Negara

Nasional

Soal Ibu Kota Negara, Survei CSIS: Banyak Hal Buat Mayoritas Ahli Tak Yakin Pemindahan Sesuai Target

Rabu 08 Jun 2022, 20:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 58,8 persen responden tidak yakin pemindahan ibu kota negara (IKN) baru berjalan sesuai target pemerintah.

Hal ini tampak dari hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Survei dilakukan terhadap 170 responden ahli.

Mereka terdiri dari peneliti, akademisi, wartawan, birokrat, hingga politisi.

Hanya 41,2 persen yang meyakini pemindahan IKN sesuai target.

"Banyak responden yang tidak yakin program ini akan berjalan sesuai target,” kata peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okhtariza dalam siaran pers secara daring pada Senin (6/6/2022).

Dia melanjutkan,”Angka yang yakin itu 41,2 persen. Sementara yang menyatakan tidak yakin itu 58,8 persen,"

Para responden itu tak yakin dengan anggaran serta ambisi pemerintah yang ingin memindahkan birokrat mulai 2024 mendatang.

Tiga kementerian akan dipindahkan terlebih dulu pada tahun tersebut. Yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Apakah itu bisa dilakukan atau tidak?,” ungkap Noory Okhtariza.

“Kemudian juga tidak yakin dari sisi apakah program ini akan berkelanjutan ke depannya. Misalnya ganti presiden, ganti pemimpin, apakah program ini akan diteruskan atau tidak? Itu juga masih menjadi pertanyaan," tambahnya.

Mayoritas responden dalam survei menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak akan mampu untuk membiayai pemindahan IKN baru ini.

Hanya 30,6 persen responden yang menyebut APBN bisa mendanai program pemerintah tersebut.

Di samping itu Noory Okhtariza menyebutkan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 17 Tahun 2022 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tak bisa menjelaskan apa sektor pendapatan non pajak yang dirancang sebagai pendanaan utama IKN.

Pendapatan non pajak belum terlalu jelas diatur dalam PP. Baik itu berasal dari BUMN atau obligasi.

Sektor swasta yang disebut akan turut berkontribusi juga tak begitu jelas seperti apa.

"Banyak hal yang membuat orang skeptis terkait program dan terkait pendanaan dari IKN," pungkasnya. ***

Tags:
Ibu Kota BaruNusantaraibu kota negaraIKNmega proyek ibu kotapembangunan ibu kota negara baru

Reporter

Administrator

Editor