ADVERTISEMENT

PSHK: Suara Rakyat Dijamin Undang-Undang, Tetapi Pemerintah Tak Mau Dengar

Minggu, 19 Juni 2022 20:00 WIB

Share
Suara warga yang diabaikan. (Ilustrasi)
Suara warga yang diabaikan. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Teknologi digital membantu berbagai gerakan sipil.

Seperti media sosial yang digunakan dalam Gerakan Cicak versus Buaya pada 2008 misalnya terbukti mendulang dukungan masyarakat luas.

Hal ini dituturkan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin.

Namun teknologi digital tidak serta merta membuat suara rakyat didengarkan.

Aspirasi publik memang mudah dipetakan tetapi pemerintah pura-pura tidak mendengar.

Dia mencontohkan unjuk rasa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi Undang-Undang KPK yang mendapat dukungan masif di media sosial tetapi tidak mampu mencegah proses legislasi.

“Jadi tidak akan ada artinya jika kemajuan teknologi dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan dukungan teknologi itu jika tanpa diimbangi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk bisa menyerap aspirasi dari publik,” terang Nur Sholikin seperti dikutip dari VOA pada Juni ini.

Dia justru menilai perkembangan ruang partisipasi publik yang makin sempit. Seperti dalam proses legislasi yang didominasi elit sementara partisipasi masyarakat hanya formalitas.

Perkembangan ini dinilainya ironis. Karena partisipasi masyarakat telah dijamin Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD.

“Secara desain normatif kita masih punya hak. Masyarakat sipil juga masih punya hak. Hanya memang dari sisi praktik itu sangat terbatas saat ini,” ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT