ADVERTISEMENT

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Akan Diekstradisi ke AS

Minggu, 19 Juni 2022 11:00 WIB

Share
Julian Assange
Julian Assange

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INGGRIS, POSKOTA.CO.ID - Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pekerjaan mata-mata.

Ekstradisi Julian Assange telah disetujui Pemerintah Inggris.

Pihak WikiLeaks mengatakan akan mengajukan naik banding atas keputusan tersebut.

Pemerintah Inggris pada Jumat (17/6/2022) mengatakan bahwa bahwa Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menandatangani perintah ekstradisi Assange itu.

Ini menyusul sebuah keputusan pengadilan Inggris yang mengatakan Julian Assange akan bisa dikirim ke Amerika Serikat.

“Pengadilan Inggris tidak menilai bahwa ekstradisi Assange bersifat opresif, tidak adil, atau merupakan pelecehan.” Demikian bunyi pernyataan Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan ini merupakan momen penting dalam usaha Julian Assange sepanjang tahun untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat meskipun usahanya belum berakhir.

Julian Assange punya waktu 14 hari untuk naik banding. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT