ADVERTISEMENT

Investor Gugat Elon Musk $ 258 Miliar, Diduga Mainkan Skema Piramida Dogecoin

Sabtu, 18 Juni 2022 13:00 WIB

Share
Elon Musk
Elon Musk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Investor Dogecoin menuduh Elon Musk menjalankan skema piramida untuk mendukung mata uang kripto.

Di samping itu Elon Musk digugat sebesar $ 258 miliar pada Kamis (16/6/2022) seperti dikutip dari Reuters.

Penggugat Keith Johnson dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan menuduh ElonMusk melakukan pemerasan karena menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya hanya untuk kemudian membiarkan harganya jatuh.

"Pihak tergugat menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," menurut laporan pengaduan.

"Musk menggunakan kesempatannya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan."

Seorang pengacara untuk sang penggugat Johnson tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang bukti spesifik apa yang dimiliki atau diharapkan kliennya yang membuktikan bahwa Dogecoin tidak berharga dan para terdakwa menjalankan skema piramida.

Keith Johnson mengharapkan ganti rugi sebesar $ 86 miliar untuk merepresentasikan penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021 dan menginginkannya tiga kali lipat.  

Dia ingin memblokir CEO Tesla dan SpaceX itu dan perusahaannya dari mempromosikan Dogecoin. Serta ingin hakim untuk menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin adalah perjudian di bawah undang-undang federal dan New York.

Keluhan tersebut mengatakan aksi jual Dogecoin dimulai saat Elon Musk menjadi bintang tamu pada acara NBC "Saturday Night Live dan memainkan ahli keuangan fiktif pada segmen "Pembaruan Akhir Pekan" yang disebut Dogecoin "keramaian."

Tesla pada Februari 2021 mengatakan telah membeli $ 1,5 miliar bitcoin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT