Antisipasi Masuknya Wabah Penyakit Mulut dan Kaki, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Minggu 15 Mei 2022, 15:53 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid. (luthfi)

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid. (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini menyerang ke sejumlah hewan ternak yang berkuku genap seperti Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba dianggap meresahkan peternak.

Penyakit hewan ini menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus.

Wabah penyakit PMK ini dipastikan hanya menular sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau zoonosis.

Namun meskipun demikian, keberadaan penyakit ini perlu diantisipasi semaksimal mungkin. 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten, Agus Tauchid mengungkapkan, hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK ini data tular ke sesama hewannya cukup tinggi sekali, bisa mencapai 90 persen. 

Jika sudah terinfeksi, dampaknya akan sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik daging maupun susu.

Selain itu juga tentu akan mengancam perekonomian nasional. 

"Untuk itu kami akan terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK itu," katanya, Jumat (13/5/2022). 

Agus melanjutkan, persoalan ini menjadi perhatian khusus Presiden serta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Almuktabar.

Oleh karena itu, beliau secara langsung memberikan arahan kepada dirinya untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan. 

"Kita sudah melakukan kordinasi dengan Polda Banten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan," ujarnya. 

Titik-titik perbatasan yang menjadi perhatiannya adalah Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan DKI Jakarta serta perbatasan dengan Jawa Barat.

Di ketiga titik itu saat ini sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur. 

"Mereka harus memastikan hewan ternak yang dibawanya itu sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan sehat," ucapnya. 

Kemudian, tambah Agus, untuk pencegahan di tingkat hulu, pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas I Lampung dan kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari penyakit PMK. 

"Di tingkat hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh Kabupaten dan Kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak," tuturnya. 

Di tingkat pengusaha, Pemprov Banten sudah melakukan kordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan terhadap datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami penyakit PMK. 

"Kita juga sudah mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang Kesmavet, serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional," ungkapnya. 

Diakui Agus, sejatinya Provinsi Banten ini sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak tahun 1986.

Namun seiring perjalanan waktu, wabah itu kembali muncul di tahun 2022 ini menjelang hari lebaran Idul Adha. 

"Di musim-musim seperti ini, kebutuhan hewan ternak masyarakat Banten cukup tinggi. Pada saat Idul Fitri kemarin saya dalam sehari kebutuhan hewannya bisa mencapai 30 ribu ekor," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan arahan dari Pj Gubernur Banten Almuktabar dalam rangka upaya antisipasi dan pemaksimalan pengawasan, Provinsi Banten tetap aman dari wabah ini. 

"Sehingga semuanya bisa tetap terjaga dengan baik, dari mulai stok kebutuhan daging, sampai stabilitas perekonomian daerah," pungkasnya. (luthfillah)

Berita Terkait
News Update