Waduh! Sebut Dapat Amanah Presiden, Pj Gubernur Al Muktabar Lantik 374 Pejabat di Pemprov Banten Malam Hari

Selasa, 31 Mei 2022 10:20 WIB

Share
Malam-malam, Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Struktur ke Fungsional (foto luthfi)
Malam-malam, Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Struktur ke Fungsional (foto luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik 374 pejabat struktur menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (30/5/2022) malam. 

Pelantikan dilakukan secara simbolis secara langsung kepada empat pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual. 

Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar.

Dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang pemberhentian pejabat administrator dan pejabat pengawas serta pengangkatan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Banten. 

 

Hadir secara langsung Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah. 

Seusai mengambil sumpah, dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari ini merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional. 

"Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional," ucapnya. 

Meskipun demikian, lanjut Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang. Muktabar memastikan semua hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya. 

"Jadi kalau ada informasi bahwa akan ada pemotongan tunjangan di jabatan fungsional ini, saya pastikan itu belum ada sampai dengan restrukturisasi organisasi dilakukan," katanya. 

Halaman
Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Luthfillah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar