LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kabupaten Lebak, masih terbilang tinggi. Lantaran, kasus tersebut masih ada dan belum dapat dihilangkan.
Berdasarkan data sebaran PMK yang dihimpun dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, bahwa data rekapitulasi per tanggal 28 Juli 2022 ada sebanyak 6 kecamatan wilayah yang tertular, dengan jumlah 15 kelurahan dan 54 peternakan.
Dari sejumlah wilayah dan puluhan peternak tersebut terdapat sebanyak 460 hewan ternak yang sakit, dan sebanyak 24 ekor hewan ternak yang dinyatakan mati.
Kemudian, sebanyak 7 ekor hewan ternak yang dipotong paksa atau dimusnahkan, 145 ekor dinyatakan sembuh, sebanyak 280 belum sembuh, 31,52 persen tingkat kesembuhan dan 140 vaksinisasi.
Dari jumlah masing - masing dan jenis hewan ternak secara keseluruhan tersebut diantaranya, hewan ternak sapi sebanyak 253 ekor dan kerbau sebanyak 207 ekor.
Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan upaya penanggulangan wabah PMK, agar penyebaran PMK di wilayahnya bisa diputus.
Upaya - upaya yang tengah dilakukan, pertama menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 524/412-Disnakewan/2022 tanggal 09 Mei 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK.
"Kemudian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kewaspadaan PMK Tanggal 11 Mei 2022 yang diikuti oleh petugas Dinas peternakan dan kesehatan hewan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi petugas lapangan dalam kewaspadaan PMK dan teknis pelaporan PMK," ungkapnya, Senin (1/8/2022).
Selain itu lanjut dia, membuat tim kewaspadaan PMK SK Kepala Dinas Nomor 524/Kep-421/Disnakeswan/2022 Tanggal 11 Mei 2022 yang beranggotakan 27 petugas diantaranya 4 orang dokter hewan, 11 sarjana peternakan, 6 penyuluh, 5 tenaga teknis umum.
"Mewaspadai penyebaran PMK melalui sistem lalu lintas hewan, monitoring Kesehatan hewan ke peternak, koordinasi ke instansi Polres, Polsek, Koramil, Dishub, Kecamatan dan Desa," ujarnya.
Ditambahkannya lagi, pembatasan sistem lalu lintas hewan baik pemasukan maupun pengeluaran hewan sesuai dengan analisis resiko penyebaran PMK yang dilakukan oleh otoritas veteriner atau dokter hewan berwenang Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.
"Pemantauan ternak di daerah terdampak PMK dan sekitarnya, pengobatan, isolasi, desinfeksi serta vaksinasi PMK," katanya.
Adapun untuk kegiatan vaksin yang sudah dilakukan lanjut dia, sudah ada sebanyak 140 hewan ternak jenis sapi dan kerbau yang disuntik vaksin PMK. Diantaranya sebanyak 70 hewan ternak sapi dan 70 lagi kerbau.
"Saat ini, tim Keswan juga terus melakukan pemantauan hewan ternak di tiap wilayah di Lebak, sekaligus memberikan suntik vitamin sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK. Mudah - mudahan PMK ini segera berakhir," harapnya. (Samsul Fatoni).