Bupati Bogor, Ade Yasin .(Ist)

Kriminal

Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Turut Diamankan Oknum Pemkab Bogor dan BPK, Uang Beserta Barang Bukti

Rabu 27 Apr 2022, 12:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di wilayah Jawa Barat pada 26 - 27 April 2022 tadi malam.

Dalam giat tersebut, selain mengamankan Ade Yasin, komisi antirasuah juga menjaring sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terkait penangkapan Ade Yasikn dan sejumlah pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat.

Dia mengatakan, dalam giat tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan sejumlah uang beserta barang bukti lainnya.

"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat dan telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang-barang bukti lainnya. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan informasi terkait penangkapan Ade Yasin dan sejumlah perwakilan BPK Jawa Barat itu.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Dia menjelaskan, giat yang dilakukan Komisi antirasuah ini dilatari lantaran terdapat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pemberiam dan penerimaan suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring giat senyap ini.

Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring giat tangkap tangan.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali. (Adam).

Tags:
Bupati BogorAde Yasin OTT KPKTurut DiamankanOknum Pemkab Bogoroknum BPKsejumkah UangBarang Bukti lainBupati Bogor Ade Yasin

Reporter

Administrator

Editor