ADVERTISEMENT

Ade Yasin Ditahan KPK, Pemkab Bogor Minta Pendampingan Kepada Pemerintah Pusat

Senin, 23 Mei 2022 15:06 WIB

Share
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Penangkapan dan penahanan Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah ASN Pemkab Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jajaran Pemerintahan Kabupaten Bogor kini di posisi terjepit. 

Maka setelah Ade Yasin ditahan KPK tersebut,  Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, kini Plt Bupati Bogor, meminta Pemerintah Pusat dan KPK memberikan pendampingan agar tidak salah dalam menjalankan roda pemerintahan. 

“Jangan gara-gara persoalan ini, jajaran Pemkab Bogor jadi ketakutan. Kami ingin ada pendampingan, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih baik,” kata Iwan Setiawan, kepada wartawan, Rabu (28/4/2022).

Iwan Setiawan kini ditunjuk Gubernur Jawa Barat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.

Iwan mengungkapkan, bahwa keterangan yang disampaikan KPK soal adanya setoran Rp10 juta perminggu kepada oknum Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) Jawa Barat, tidak pernah ada dan diketahuinya. 

“Dulu saya yang sering menerima, kalau yang sekarang ini saya tidak tahu. Tapi tidak pernah terjadi yang seperti itu (setoran Rp10juta perminggu,red). Apa yang disampaikan ke KPK itu saya juga kaget,” tandas Iwan.

Meski demikian, Iwan memastikan, semua agenda yang telah diputuskan, seperti pembahasan LKPJ di DPRD Kabupaten Bogor, tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

“Kita jalankan apa yang seharusnya berjalan, tidak boleh kita trauma dan paranoid berlebihan. Apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan agar tetap dilaksanakan,” pungkas Iwan. (Billy Adhiyaksa)   

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT