ADVERTISEMENT

Ironi Ade Yasin, Baru Saja Senin Melarang ASN Terima Gratifikasi, Rabu Terjaring OTT KPK

Rabu, 27 April 2022 16:22 WIB

Share
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin terjading OTT KPK di wilayah Jawa Barat pada Rabu, 27 April 2022.
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin terjading OTT KPK di wilayah Jawa Barat pada Rabu, 27 April 2022.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terjaringnya Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada  Rabu (27/4/2022) , menyisakan ironi menggelitik.

Pasalnya, sebelum diamankan tim komisi antirasuah di wilayah Jawa Barat, Ketua DPW PPP Jabar itu sempat mengingatkan para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Artinya, Senin melarang ASN menerima gratifikasi,nah pada Rabu terjaring OTT KPK.

Selain itu, sehari berselang, adik dari Rahmat Yasin ini juga diketahui masih sempat menerima kunjungan dari Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang.

Namun nahas, tak berselang lama. Pada malam hari Ade diketahui terjaring giat tangkap tangan KPK bersama dengan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Informasi terkait penangkapan Ade Yasin oleh KPK pun, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Dia menjelaskan, giat yang dilakukan Komisi antirasuah ini dilatari lantaran terdapat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pemberiam dan penerimaan suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring giat senyap ini.

Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring giat tangkap tangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT