OTT Lagi, Pepen dan KPK Sama-sama Menggelikan

Sabtu 08 Jan 2022, 07:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kasus suap pengadaan barang dan jasa lelang jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022 yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kasus suap pengadaan barang dan jasa lelang jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022 yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

Oleh: Winoto, Wartawan PosKota

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap melalui OTT KPK pada Rabu (6/1/2022), Sehari setelahnya, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

OTT KPK terhadap Rahmat Effendi alias Pepen, di satu sisi sebagai angin segar pemberantasan korupsi pada awal tahun 2022.

Tapi di sisi lain, merupakan gambaran tak adanya kemajuan kehidupan di negeri ini, dilihat dari segi perilaku tindak korupsi, dan peran KPK. OTT kali ini, baik Pepen maupun KPK sama-sama menggelikan, ada juga yang menyebut menjengkelkan.

Lihat saja, sesuai keterangan Ketua KPK, Pepen mendapatkan suap dari pungutan kepada warga yang mendapat ganti rugi lahannya. Ini sangat menggelikan.

Sudah begitu dalihnya untuk sumbangan masjid. Jelas tambah menggelikan. Pungutan dilakukan camat dan lurah sebagai kaki tangannya.

Di pihak KPK juga menunjukkan langkah menjengkelkan. Dengan perangkat deteksi luar biasa, dan dukungan perangkap hukum kuat, kini melakukan OTT dengan sasaran tergolong lunak.

Terlebih, OTT dilakukan bermula dari laporan masyarakat. Ini menggelikan sekaligus menjengkelkan, karena KPK tak sebanding dengan perangkat yang dipunyai.

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, OTT KPK terhadap Rahmat Effendi alias Pepen, bagaimana pun perlu kita apresiasi.

Dari sisi OTT di Bekasi itu, korupsi yang terjadi, dalam bentuk suap tersebut, tentunya menyakitkan bagi rakyat di sana. Juga menambah kian menipiskan kepercayaan kepada pejabat.

Dari segi Rahmat Effendi sendiri, dulu dikabarkan, aktif ke KPK terkait korupsi Wali Kota terdahulu, Mochtar Muhammad. Kalau itu benar, dan sekarang dia ditangkap KPK, rakyat bisa menilainya.

Di sisi KPK, pada tahun baru dengan semangat baru, masyarakat menginginkan langkah lebih besar kepada KPK, sesuai kapasitas dan daya dukung perangkat hukumnya.

Masih banyak PR yang harus diselesaikan KPK, ada semacam utang yang belum dilunasi, seperti kasus Bank Century, kasus BLBI yang sebagian kini ditangani Satgas BLBI, dan tak lupa soal Harun Masiku. Laporan BPK perlu diperhatikan, juga audit resmi lainnya.

Yang sangat diharapkan juga dan dikerjakan oleh KPK adalah sektor pencegahan. Bahkan perlu secara besar-besaran ke seluruh sendi-sendi anggaran dan  perangkat birokrasi penyelenggara negara.

Sebagai contoh, setiap lembaga dari awal sudah pasti menyusun rencana anggaran. Sektor penceghaan KPK harus mengawal rencana anggaran masing-masing lembaga, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi,  kementerian/lembaga.

Penyusunan rencana anggaran sudah pasti terkait dengan belanja-belanja yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga di penyelenggara negara. Di sanalah harus dicermati bahwa masing-masing rencana anggaran disusun secara bersih, tidak ada alokasi untuk nantinya uang sogok, uang lelah, bahkan uang rokok.

Sebab, sudah jadi rahasia umum, penyusunan anggaran juga disertai rencana korupsi. Di sinilah tugas besar KPK untuk membersihkan dari awal di seluruh negeri ini. (*)

Berita Terkait
News Update