ADVERTISEMENT

Gas Pol! Susi Pudjiastuti Sebut Harga PCR Masih Mahal: India Aja Bisa Murah, Kenapa Indonesia Tidak Bisa?

Kamis, 28 Oktober 2021 13:34 WIB

Share
Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)
Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyindir ketua DPR RI, Puan Maharani soal harga polymerase chain reaction (PCR).

Ia memintanya untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali menurunkan harga PCR.

Pasalnya, PCR yang ditetapkan pemerintah pusat (Pempus) masih terbilang mahal.

Sebagai informasi, harga tes PCR di India  hanya mencapai Rp 160.000. Sementara untuk di Indonesia, harga yang ditetapkan yakni Rp 275 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Mba puan, penurunan menjadi Rp 300 ribu masih terlalu mahal untuk masyarakat Mohon (sampaikan) ke Pak Presiden turunkan lagi...India bisa murah, kenapa kita tidak?," kata Susi dalam cuitannya di akun Twitter @Susipudjiastuti pada Kamis (28/10/2021).

Hal senada dikatakan Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Iwan Setiawan. Dirinya menghimbau kepada Pemerintah pusat untuk meninjau kembali aturan penggunaan PCR tersebut.

Menurutnya, fasilitas moda transportasi udara saat ini juga sudah dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus.

"Kami ikatan pilot Indonesia menghimbau untuk dapat meninjau kembali aturan tersebut," kata Iwan.

"Pesawat komersial dilengkapi dengan HEPA sebagai filter terhadap virus, sehingga menurut ikatan pilot Indonesia transportasi udara mendapatkan perioritas untuk diutamakan pemulihannya," sambungnya.

Ia juga menilai penggunaan Rapid Test sebagai syarat penerbangan sudah tercukupi untuk dijadikan keamanan di jalur udara.

Pasalnya, berdasarkan para peneliti saat ini seperti ICAO, IATA dan WHO menyatakan test Antigen memiliki akurasi yang baik.

Terlebih lagi, Antigen lebih murah dan cepat untuk digunakan sebagai alat test.

"Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di udara sangat rendah serta didukung protokol kesehatan yang ketat di bandara, serta telah divaksinnya pekerja maupun penumpang. Maka transportasi udara sangat aman," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi pilot garuda (APG) menyatakan keberatan atas aturan penumpang pesawat yang melakukan perjalan dari dan ke pulau Jawa dan bali wajib menunjukan tes negatif Covid19 dengan metode RT-PCR.

Keberatan tersebut berdasarkan beredarnya surat edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 201.

"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan diatas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," terang Donny Kusmanagri Plt. Presiden APG melalui keterangan tertulis yang diterima Poskota, Selasa (26/10/2021).

Menurut Donny, keberatan itu bukan tanpa alasan terlebih teknologi pesawat dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukan angka penularan Covid19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang,"imbuhnya.

Untuk itu, mengingat dampaknya yang akan sangat terasa bagi dunia penerbangan dan pariwisata APG berharap agar ada evaluasi atas kebijakan itu.

"Kami berharap agar Kementrian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di indonesia. Demikian permohonan peninjauan kembali ini kami sampaikan, semoga Kementerian dan pihak pihak terkait dapat menerima masukan ini,"katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (cr03/Jehan Nurhakim)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT