Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Naik Pesawat

Selasa 26 Okt 2021, 10:17 WIB
Situasi bandara Soetta. (Iqbal)

Situasi bandara Soetta. (Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Asosiasi pilot garuda (APG) menyatakan keberatan atas aturan penumpang pesawat yang melakukan perjalan dari dan ke pulau Jawa dan bali wajib menunjukan tes negatif Covid19 dengan metode RT-PCR.

Keberatan tersebut berdasarkan beredarnya surat edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 201.

"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan diatas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," terang Donny Kusmanagri Plt. Presiden APG melalui keterangan tertulis yang diterima Poskota, Selasa (26/10/2021).

Menurut Donny, keberatan itu bukan tanpa alasan terlebih teknologi pesawat dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukan angka penularan Covid19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

"Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang,"imbuhnya.

Untuk itu, mengingat dampaknya yang akan sangat terasa bagi dunia penerbangan dan pariwisata APG berharap agar ada evaluasi atas kebijakan itu.

"Kami berharap agar Kementrian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di indonesia. Demikian permohonan peninjauan kembali ini kami sampaikan, semoga Kementerian dan pihak pihak terkait dapat menerima masukan ini,"katanya.

Kendati demikian, APG mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan COVID19 dan sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi COVID-19 dengan adanya program vaksinasi dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update