JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah agar harga Tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.
Presiden Jokowi juga memberikan perintah agar ke depannya syarat perjalanan sudah harus mulai dilonggarkan.
Bahkan masa berlaku dari tes PCR sendiri diminta untuk diperpanjang lagi masa berlakunya menjadi 3 hari.
Hal tersbeut disampaikan oleh Luhut pada saat menghadiri rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut Binsar.
Bukan hanya membahas soal tes PCR saja, Luhut juga mengatakan rapat tersebut membahas tentang berbagai kritik penerapan PCR saat kasus Covid-19 mulai menurun.
Luhut menegaskan kalau tes PCR akan tetap diwajibkan untuk dilakukan dalam penerbangan pesawat demi dapat mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19.
Kekhawatiran juga datang dari tingkat mobilitas masyarakat Indonesia yang meningkat seiring melandainya kasus Covid-19.
"Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi arahan kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal ini disampaikan oleh Jokowi di Istana Merdeka dikutip Poskota.co.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Jokowi meminta agar Kemenkes membuat kebijakan penurunan harga Rp450 ribu sampai Rp550 ribu. Jokowi berharap dengan penurunan harga ini, tes Covid-19 dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Menyusul hal ini, Poskota.co.id melakukan survei pada dua rumah sakit (RS) di Jakarta Pusat untuk memeriksa kebijakan tersebut.
Dihubungi melalui telepon, Rumah Sakit YASRI menjelaskan bahwa harga PCR di tempatnya masih sama.
"Kalau untuk PCR dua paket dua tiga hari, harganya Rp850 ribu. Kalau untuk yang satu kali 24 jam, Rp980 ribu," ujar operator telepon rumah sakit YASRI, Jakarta Pusat, Minggu (15/8/2021).
Disebutkan, pihaknya belum mendapatkan arahan untuk mengikuti harga PCR yang ditetapkan oleh Jokowi. Pihak RS mengaku akan menaati kebijakan jika sudah arahan.
"Belum ada arahan sih, bu. Mungkin kalau sudah arahan pasti akan mengikuti," terangnya.
"Belum tahu kapan juga. Sampai saat ini sih belum ada info," imbuhnya. (cr03)