Anies Teken Kontrak Perjanjian Kerja Sama TPST Bantargebang: Kita Sekaligus Mengurangi Dampak Lingkungan

Senin 25 Okt 2021, 15:59 WIB
Penandatanganan kontrak pemanfaatan lahan TPST Bantargebang yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Walikota Bekasi, Rahmat Efendi.  (Ist)

Penandatanganan kontrak pemanfaatan lahan TPST Bantargebang yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Walikota Bekasi, Rahmat Efendi. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Walikota Bekasi, Rahmat Efendi resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja sama terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Penandatanganan kontrak karena kerja sama sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021 dan diperpanjang untuk kurun waktu lima tahun ke depan.

Disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal, Gubernur Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang "bertetangga" untuk menjalankan sebuah kolaborasi.

"Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," ujar Anies.

Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan saja, namun juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.

"Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," ujarnya. 

Sementara itu, Walikota Bekasi, Rahmat Efendi mengaku bersyukur bahwa addendum perjanjian pengelolaan TPST Bantargebang telah dilakukan. Terlebih, kerja sama dilakukan dalam kondisi sangat sulit sebagaimana pandemi Covid-19 masih berlangsung. 

"Tentunya, kerja sama ini pun dapat memberikan manfaat untuk kota Bekasi khususnya warga Bekasi yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang," pungkas Walikota Bekasi, Rahmat Basuki. (deny)

Berita Terkait

Sadar Diri dan Sadar Lingkungan

Kamis 04 Nov 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update