JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Influencer dr Tirta Mandira Hudi menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan bagi calon penumpang penerbangan menggunakan PCR.
Baginya, kebijakan itu sesuatu yang keliru. Sebab menurutnya tingkat penularan di Pesawat bedasarkan para ahli merupakan terendah dibandingkan transportasi lain.
Diketahui, mengutip Channel News Asia, penelitian tersebut dipimpin dan didanai Komando Transportasi menjelaskan bila penularan pesawat hampir tidak ada, bahkan jika penuh.
"Kembalikan fungsi swab PCR menjadi alat diagnosa, cukup screening antigen saja. Karena agak aneh saja. Kenapa hanya naik pesawat yang wajib PCR," kata dr Tirta dalam cuitannya di akun twitter @tirta_cipeng, Jumat (22/10/2021).
"Padahal ada beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendahnya," sambungnya.
Tirta juga mempertanyakan perihal kebijakan PCR untuk calon penumpang pesawat.
Ia berharap Kementeri Kesehatan (kemenkes) merevisi kebijakan PCR sebelum resmi diterapkan.
"Lucu, tranaportasi darat, gak ada hepa filternya lebih lama pula di dalam mobil. Justru enggak wajib PCR," tuturnya.
"Yok bisalah direvisi. Belum telat, sebelum kebijakan jalan 1 November," imbuhnya.
Sebagai informasi, Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan dalam negeri untuk Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 4 dan 3 yang menggunakan pesawat terbang, kini tidak lagi mensyaratkan tes antigen dan cukup hanya menggunakan PCR.
"Pelaku perjalanan moda transportasi udara cukup melampirkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan," terang Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.