Waspada Tipu-tipu Pinjol Ilegal, Pemkot Jakbar Gencar Sosialisasi ke Instansi Simpan Pinjam
Senin, 18 Oktober 2021 13:12 WIB
Share
Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengimbau seluruh warga lebih waspada pinjaman online ilegal. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengimbau masyarakat agar bijak meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Kalau dari sisi kami mengimbau dari seluruh masyarakat agar berhati-hati terkait dengan hal ini, harus waspada. Masyarakat paham lah mana yang baik dan mana yang tidak," ujarnyan kepada wartawan di gedung Walikota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021).

Yani menyebut, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada instansi simpan pinjam sesuai aturan agar tidak tergiur pinjaman onlibne (pinjol) ilegal.

Hal tersebut dilakukan agar perusahaan simpan pinjam tidak salah langkah dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat yang terbelit dengan jasa pinjol tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar Hengki ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Halaman
1 2 3 4