JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditkrimsus Polda Metro Jaya gerebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang bermarkas di Ruko Gading Bukit Indah di Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dilakukan sekira pukul 20.00 WIB.
Di Ruko lantai 1 sampai 3, tampak sepi tidak ditemui satu karyawan pun yang sedang bekerja hanya tampak seperangkat komputer lengkap dengan fasilitas pendukungnya.
Begitu Polisi memasuki lantai 4 ditemui 4 karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya masing-masing.
Keempat karyawan itu pun tampak kaget, ketika sejumlah polisi memasuki kantornya.
Adapun 4 karyawan yang berada di lantai 4 ruko tersebut meliputi dua orang Supervisor Marketing, satu Debt Collector, dan 1 bagian umum atau personalia.
Polisi pun langsung mengintrogasi karyawan Pinjol Ilegal yang tampak sedang mengedit gambar porno yang disandingkan dengan foto nasabah yang terjerat utang untuk disebarkan.
Saat diintrogasi, karyawan tersebut mengaku foto itu hendak disebar ke kontak nasabah Pinjol yang macet melakukan pembayaran.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, ada 4 perusahaan Pinjol yang bernaung di PT. AIC.
Dalam melakukan penagihan terhadap nasabahnya yang macet membayar utang dilakukan dengan sangat tidak manusiawi.
"Semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi ada pengancaman," ungkap Auliansyah di lokasi.