Pria Asal Lebak Tipu Warga dengan Modus Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa 24 Okt 2023, 11:07 WIB
Pelaku penipuan saat dibekuk Reskrim Polsek Rangkasbitung. (Foto: Ist).

Pelaku penipuan saat dibekuk Reskrim Polsek Rangkasbitung. (Foto: Ist).

LEBAK, POSKOTA.CO.ID –  Pria asal Lebak berinisial YK (46) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, lantaran YK diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap warga lainnya.

Modus penipuan yang dilakukan YK terhadap korban, yaitu membantu korban menjadi tenaga kerja di salah satu perusahaan besar di Banten.

Akibat ulah terduga pelaku YK, korban kehilangan sejumlah uang dan sepeda motornya, karena dibawa kabur oleh terduga pelaku tersebut.

Setelah melakukan tindakan penggelapan dan penipuan, tersangka mencoba kabur. Beruntung, jajaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, gerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Akhirnya, YK berhasil ditangkap dan sekarang telah diamankan oleh pihak Polsek Rangkasbitung.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengungkapkan, kronologis dugaan pidana penipuan dan penggelapan uang dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Awalnya tersangka berpura-pura mencari kontrakan di daerah Citeras, selanjutnya tersangka YK, bertemu dengan saudari Oneh dan mengaku sebagai HRD di salah satu pabrik di daerah Cikande, Kabupaten Serang," ungkapnya, Senin (23/10/2023).

Dijelaskan Pipih, setelah bertemu dengan pelaku, Oneh menghubungi keluarganya yakni korban atasnama Aris Munandar, dan menawarkan pekerjaan karena ada lowongan pekerjaan di salah satu perusahaan besar di Banten ini.

"Selanjutnya saudari Oneh langsung menghubungi korban bahwa ada lowongan pekerjaan. Kemudian korban Aris Munandar langsung bertemu dengan pelaku YK. Di kontrakan YK, saudari Oneh dan YK menjanjikan kepada korban bekerja di pabrik yang berada di daerah Cikande," jelasnya.

Merasa percaya dengan tawaran dari pelaku, Aris (korban-red) menuruti tawaran pelaku tersebut. Kemudian, setelah berhasil melakukan tipu daya terhadap korban, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dan berpura-pura hendak membeli materai ke Indomaret untuk persyaratan berkas lamaran kerja.

"Tidak lama kemudian, korban curiga akhirnya mencari tersangka ke Indomaret bersama keluarganya. Setelah melihat tersangka tidak ada di Indomaret, korban langsung melapor ke Polsek Rangkasbitung," ujarnya.

Berita Terkait
News Update