ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Minta Warga Jangan Ragu Melapor Jika Ada Oknum Pinjol Melakukan Intimidasi

Selasa, 19 Oktober 2021 14:32 WIB

Share
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui Poskota.co.id, Senin (18/10/2021) (ihsan fahmi)
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui Poskota.co.id, Senin (18/10/2021) (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol kini menjadi momok baru dikalangan masyarakat. Karena sebagai alat peminjam uang yang praktis, namun dibaliknya menyimpan berbagai macam polemik.

Menyikapi hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, agar masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan dan mengadukan atas apa yang terjadi dengan pinjaman online.

Menurutnya, warga tak perlu kesulitan dalam menyampaikan aduan, karena telah ada akun media sosial serta kontak darurat kepolisian.

"Kita punya (akun) media sosial, yang menjadi tempat pengaduan masyarakat. Kita ada kontak darurat Kepolisian, dan Itu tempat pengaduan yang akan segera direspon petugas," tegas Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (18/10/2021) .

Erna sapaan akrabnya, juga mengingatkan akan bahaya dari pinjaman online (pinjol). Salah satu bahaya tersebut ialah Penyebaran indentitas pribadi serta teror dan ancaman yang dapat menyasar kepada kerabat hingga Keluarga.

"Kami dari pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, memang banyak sih yang melakukan aduan dari media sosial juga ada, dimana mereka merasa terjepit pinjaman online, jadi kami harapkan ke masyarakat kota Bekasi khususnya apabila ada iming iming dari pinjaman dari media online, semua jadi jangan kita tergiur, akhirnya apa kita tak sanggup bayar, semua keluarga kita diancam ancam, kan seperti itu, maka dari itu jangan 

tergiur pinjaman online, yang melalui aplikasi WA grup,"paparnya

Adapun menurut nya, jika masyarakat ingin meminjam uang, diharapakan pada tempat yang telah memiliki dasar hukum yang jelas dan legal.

"Bagusnya jika kita membutuhkan dana, yang tepat harus ada dasar hukumnya kita pinjam uang, Jagan diiming iming-iming jadi kita terjebak,"tuturnya

Kini ia bersama pihaknya (Polres Metro Bekasi Kota) terus berupaya melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap adanya pinjaman online yang menyasar di wilayah kota Bekasi, baik tempat, serta pemilik pinjaman online tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT