Polres Metro Bekasi soal Kasus Pinjol Ilegal Menjerat Warga: Masih Kita Lakukan Pendalaman Intensif

Selasa 19 Okt 2021, 11:34 WIB
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui Poskota.co.id, Senin (18/10/2021) lalu. (foto: IF)

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui Poskota.co.id, Senin (18/10/2021) lalu. (foto: IF)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota merespons maraknya pemberitaan kasus pinjaman online (pinjol) yang kian marak hingga meresahkan masyarakat.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tipuan pinjaman online.

Kompol Erna mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terkait kasus pinjol yang telah menjerat masyarat.

"Terkait masalah pinjol, wilayah kota bekasi, Polres Metro Bekasi, sedang melakukan penyelidikan, terkait kasus tersebut, dan memang polres Metro Bekasi ada beberapa yang sedang kami tangani," ucap Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (18/10/2021).

Sementara itu, Erna mengatakan belum bisa merinci soal berapa jumlah warga Bekasi yang melapor telah menjadi korban pinjol ilegal.

Hal tersebut karena laporan kasus yang masuk tidak hanya satu atau dua malinkan ratusan. Sehingga pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pinjol ilegal itu.

"Kita musti cari, Karena tidak satu dua, ada beberapa, kita masih lakukan penyelidikan,"singkatnya

Kendati demikian, menurutnya pengembangan pengembangan pada kasus pinjaman online yang kini tengah santer menjerat masyarakat yang juga di tangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, kini telah saling berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara kita laporan belum ada, tapi terkait kita sudah adanya pengembangan penanganan di Polda (Metro Jaya) kita menangani juga,"pungkasnya. (Kontributor/Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update