ADVERTISEMENT

Tipu 20 Wanita Lewat Aplikasi Kencan, Pria Tampan Diringkus Polsek Panongan

Rabu, 22 Maret 2023 10:12 WIB

Share
Kapolsek Panongan saat menanyakan modus yang digunakan pelaku. (Foto/Veronica)
Kapolsek Panongan saat menanyakan modus yang digunakan pelaku. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID –  Seorang pria berparas tampan berinisial FM alias Ciko, 18 tahun diringkus Polsek Panongan usai melakukan pencurian kepada teman kencannya.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari seorang wanita yang melaporkan telepon genggamnya dicuri.

"Pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial FM, berusia 18 tahun, yang dikenal korban melalui aplikasi kencan," katanya, Rabu (22/3).

Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten langsung melakukan pengejaran. Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus FM alias Ciko di sebuah kafe di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Hotma menjelaskan, modus pelaku adalah mencari korban wanita lewat aplikasi kencan. Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu. Di pertemuan pertama, pelaku belum melakukan aksinya.

"Di pertemuan kedua, pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban. Setelah itu, pelaku langsung membawa ponsel korban dan tak pernah kembali," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi penipuan itu sudah ia lakukan sebanyak 20 kali di berbagai tempat. Semua korban adalah wanita yang ia ajak kenalan melalui aplikasi kencan.

Atas perbuatannya, tersangka FM alias Ciko, dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya wanita untuk tidak mudah percaya kepada orang orang yang baru dikenal," pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT