Ilustrasi Pelecehan

Kriminal

Terkuak! Kasus Luwu Timur, Ternyata Ibu Korban Melaporkan Pencabulan Bukan Perkosaan

Rabu 13 Okt 2021, 13:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kasus Luwu Timur, Mabes Polri  sebut ibu korban yang berinisial RS, melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.

Pernyataan ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (12/10/2021) malam kepada wartawan di Jakarta.

Ia mengungkapkan, penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada tanggal 9 Oktober 2019.

"Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul," kata Brigjen Rusdi Hartono, seperti dilansir poskota.jatim.co.id

Hal itu diperoleh penjelasan setelah tim dari Mabes Polri dan Polda Sulses melakukan audensi dan aistensi.

Dikatakan, tim telah turun tanggal 10 Oktober 2021 kemarin terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri, juga tim Polda Sulsel.

Dia mengatakan temuan ini sekaligus meluruskan pembahasan yang terjadi di dunia maya.

Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut, saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul.

"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik," jelasnya.

Rusdi mengatakan, tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili.

Setelah itu, kemudian dilakukan interview terhadap dr Nurul pada 11 Oktober 2021.

Hasil interview, dr Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Setelah itu, visum kembali dilakukan di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2019. Hasil visum keluar pada 5 November 2019.

"Hasilnya, pertama, tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ujar Rusdi Hartono.

Kemudian, tim penyidik atau supervisi mendapatkan informasi pada 31 Oktober 2019, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako.

Kemudian info ini didalami tim supervisi dan asistensi dengan mewawancara dokter spesialis anak di RS Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anak.

Setelah itu interview dilakukan pada 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur sehingga ketika dilihat ada peradangan di vagina dan dubur, diberikan obat antibiotik dan parasetamol obat nyeri.

Dokter lalu menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada dokter kandungan.

Namun rencana pemeriksaan ke dokter kandungan itu dibatalkan oleh ibu dan pengacara karena korban takut dan trauma.(*)

Tags:
Terkuak! Kasus Luwu TimurTernyata Ibu KorbanMelaporkan Pencabulan Bukan Perkosaan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor