ADVERTISEMENT

Polres Metro Tangerang Naikan Status Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Pinang Jadi Penyidikan

Rabu, 3 November 2021 08:55 WIB

Share
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah memeriksa terhadap para saksi, Polres Metro Tangerang mulai menaikan status kasus dugaan pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji di Kecematan Pinang, Tangerang.

Kasus yang bergulir sejak April 2021 lalu menyisakan luka mendalam bagi R (16) dan A (15).

Dua bocah ini diduga menjadi korban pencabulan oleh Saiful yang tidak lain merupakan guru mengaji korban.

Saat dijumpai Poskota.co.id, korban tak dapat menahan tangis. Dirinya mengaku sering mengingat kejadian itu.

Kekejian Saiful baru diketahui pihak keluarga beberapa bulan kemudian.

R dan A mengaku takut melaporkan kejadian ini kepada keluarga.

"Ya takut. Tapi waktu kesurupan massal akhirnya keluarga tahu sendiri," ungkap salah satu korban saat dijumpai Poskota.

Linangan air mata dari raut wajah lugu keduanya tak dapat dibendung.

Kedua korban kini hanya dapat pasrah menunggu pihak penegak hukum menjalankan tugasnya.

Bahkan kemarin malam istri dari pelaku sempat menghantui salah satu korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT