ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Oktober 2021 12:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SUMUT, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini skandal video mesum yang dilakukan 3 ABG (threesome) viral di media sosial.
Ketiganya tersebut mengemparkan warganet karena berhubungan intim bertiga di hotel Medan.
Tak butuh lama, pihak kepolisan akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku pemeran video skandal tersebut.
Menurut ifnromasi, kedua pelaku itu diantaranya remaja laki-laki berinisial B (18) dan D (19), diamankan polisi.
Sedangkan seorang remaja perempuan, Bunga (14), yang ada di dalam video threesome tersebut berstatus sebagai korban.
"Kedua pelaku sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada awak media. Jumat 22 Oktober 2021.
Setelah berhasil diamankan, kedua remaja laki-laki ini diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hadi menyampaikan kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan Terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara, ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada personel Subdit IV Renakta Polda Sumut yang telah bekerja keras mengungkap kasus cabul yang dialami putrinya.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur," ucapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT