ADVERTISEMENT

Gak Habis Pikir! Lapor Dugaan Pencabulan, 2 Anak di Bawah Umur Dihantui Teror

Senin, 1 November 2021 17:53 WIB

Share
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua anak di bawah umur berinisial A (15) dan R (16) yang melaporkan dugaan pencabulan oleh guru ngaji ke Polres Metro Tangerang kerap mendapat ancaman.

Ancaman tersebut dilayangkan oleh istri pelaku. Padahal peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sudah meresahkan warga.

Bahkan, pelaku yang belakangan diketahui bernama Saiful masih bebas berkeliaran.

Modus pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji itu ialah dengan dalih menyembuhkan kesurupan massal. 

"Diancem ya dia (isteri terlapor) pernah bikin, baru kesurupan masal nanti gila masal," ungkap Firmansyah seorang paman korban saat dijumpai Poskota di kediamannya, Senin (1/11/2021). 

Kata dia akibat kesurupan massal yang terjadi saat itu akhirnya kelurga mengetahui jika korban mengalami pelecehan seksual oleh sang guru.  

"Baru kebukanya ternyata dia seperti itu. Untung waktu itu di pengajian yang baru mereka di obati. Malah sempat dia update status kalau bisa melukai tanpa menyentuh," jelasnya. 

Apalagi, lanjut Firman, saat pihak keluarga melaporkan kejadian ini pihak terlapor mengancam akan melapor balik dengan ancaman pencemaran nama baik. 

"Ya dia bilang mau sewa lawyer. Kita si tetap ingin kasus ini diselesaikan secara hukum, terlepas dia mau lapor balik ya silahkan itu hak dia," ujarnya. 

Firman mengaku belakangan ini keponakannya juga sering mendapat teror dari pria tidak dikenal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT