SAMOSIR, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial ARH nekat membunuh nenek 74 tahun, bernama Lamasi dan memperkosa mayatnya.
Diketahui pelaku adalah seorang pemecah batu yang pernah tinggal di rumah korban di Desa Tomok Parsaoran, Samosir, Sumatera Utara.
Kejadian nahas itu sungguh menggemparkan warga, dan pelaku pun segara ditangkap oleh pihak kepolisan setempat.
Kebejatan pelaku yang tega membunuh dan perkosa nenek Lamasi juga terungkap dalam rekonstruksiyang digelar pada Rabu (27/10/2021)
Kronologis tersebut akhirnya terungkap usai adanya rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Samosir.
Rekonstruksi pembunuhan dipimpin langsung Wakapolres Samosir, Kompol Rahmad Afandi. Sementara pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono SH, dibantu Kanit Pidum Aiptu Darmono Samosir SH.
Dalam rekonstruksi itu, ada 11 adegan hingga terjadinya pembunuhan dan penangkapan terhadap pelaku.
Rekonstruksi ini dihadiri pihak Kejaksaan Kabupaten Samosir Muhammad Kenan Lubis SH selaku Kasi Pidum dan Jaksa Fungsional Nova Margaretta SH, Chrispo Mual Natio Simanjuntak SH, Roland Tampubolon SH MH serta saksi-saksi perkara tindak pidana pembunuhan dan masyarakat sekitar.
"Dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, pelaku memperagakan langsung adegan dari awal hingga akhir kejadian sampai pelaku ditangkap pihak kepolisian Samosir," ucap Kompol Rahmad Afandi.
Masih terkait kasus pemerkosaan mayat, sebelumnya gadis muda yang sedang mandi juga tega diperkosa dan dibunuh oleh pemuda (R) di Siak, Riau.
Pemuda itu awalnya hanya berniat mengintip, namun ia mengaku terangsang hingga tak bisa mengontrol nafsu birahinya.
Dikutip dari Poskota Sumut, Pelaku juga tak tanggung-tanggung nekat menguras harta benda korban sampai habis.
Peristiwa berawal saat pengawai honorer Samsat Kabupaten Siak, Riau, berinisial NY (25) mandi di kosannya.
Pelaku langsung melihat korban yang sedang mandi dari atas. Karena tidak tahan dengan birahinya, R pun turun ke rumah korban.
Dia pun langsung mendatangi korban yang sedang mandi. Korban pun terkejut melihat kedatangan pria yang tidak lain adalah tetangganya itu.
Dari keterangan R yang berbadan tambun, saat kejadian dia sedang berada di kos. Kemudian dia mendengar suara orang mandi dari tetangganya yakni di kos NY.
Kosan keduanya bersebelahan dan plafon mereka menyatu. Sudah yakin kalau yang mandi adalah NY, R kemudian memanjat dinding rumahnya dan bergerak ke plafon dan menuju kamar mandi korban.
"Pelaku memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau yang sudah dipersiapkan oleh R," terang AKP Alvin.
Namun, gadis itu melakukan perlawanan. Pria yang memiliki postur tinggi 155 centimeter ini membenturkan kepala korban ke dinding. Dia juga mencekik korban hingga lemas dan diperkirakan sudah tidak bernyawa.
"Kemudian pelaku memerkosa korban. Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku pun mengambil harta benda milik korban. Kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan," kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung. (18/10/2021)
Korban ditemukan meninggal di dalam kontrakanya pada 16 Oktober 2021 dengan kondisi bersimbah darah.
Selain itu, harta benda berupa kendaraan, perhiasan uang milik NY juga hilang. Penyidik dari Polres Kampar dan Polsek Tualang pun melakukan oleh TKP dan memeriksa empat tetangga korban salah satunya adalah R. (Cr09)
Artikel ini sudah tayang di Poskota Sumut: Bejat! Pria di Samosir Bunuh dan Perkosa Perempuan 74 Tahun