Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli dan Perampasan oleh Belasan Oknum Satpam di Kompleks Klaster Kawasan Kembangan Jakbar

Kamis 23 Sep 2021, 06:15 WIB
Kuasa Hukum korban perampasan yang dilakukan oknum satpam, Syair Muthalib, bersama korban berinisial C (44), saat sedang berada di Polres Metro Jakarta Barat.

Kuasa Hukum korban perampasan yang dilakukan oknum satpam, Syair Muthalib, bersama korban berinisial C (44), saat sedang berada di Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah kita ikutin semua. Ada surat ijin dari RT, dari tetangga, pengurusan IMB, kan, harus ada izin dari RT, semua sudah kita ikutin," kata C kepada awak media.

Menurut C, proses penghadangan itu telah berlangsung sejak Februari 2021. Namun kejadian perampasan baru kali ini terjadi ia alami.

"Sebelumnya material saya juga tidak boleh masuk, semua dipersulit lah," jelas C.

Surat Tertulis Permintaan Uang Izin Membangun

Dikatakan C, sebelum merenovasi rumah di kompleks tersebut, dirinya diberikan surat tertulis semacam kesanggupan untuk mentaati peraturan yang diberikan oleh pengurus setempat.

Pada surat tertulis itu, ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp5 juta dan uang jaminan membangun sebesar Rp10 juta.

"Yang jaminan mungkin deposito, tapi saya enggak tahu, tapi dia menyebutnya surat izin membangun, dan surat jaminan untuk membangun," paparnya.

C sebenarnya tidak mempermasalahkan uang tersebut, sebab memang dalam aturan membangun di kompleks tersebut, ada uang deposito yang harus dibayarkan sebagai jaminan tidak merusak fasilitas umum atas renovasi yang dilakukan.

"Surat itu muncul setelah proyek saya diberhentikan, jadi yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020," ucapnya.

Sejauh ini, pihak C belum ada rencana untuk berdamai, sebab tindakan yang dilakukan oleh oknum satpam itu dinilai merupakan tindakan yang tidak berdasar.

"Jadi klien kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata kuasa hukum.

Sebelumnya, emak-emak dikepung belasan Satpam gara-gara tanaman hias di komplek perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Berita Terkait
News Update