Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli dan Perampasan oleh Belasan Oknum Satpam di Kompleks Klaster Kawasan Kembangan Jakbar

Kamis 23 Sep 2021, 06:15 WIB
Kuasa Hukum korban perampasan yang dilakukan oknum satpam, Syair Muthalib, bersama korban berinisial C (44), saat sedang berada di Polres Metro Jakarta Barat.

Kuasa Hukum korban perampasan yang dilakukan oknum satpam, Syair Muthalib, bersama korban berinisial C (44), saat sedang berada di Polres Metro Jakarta Barat.

"Belum masih diklarifikasi kalau sudah tau ceritanya, langkah apa gimana lagi kita klarifikasi," jelasnya.

Dikatakannya, kemungkinan antara pasutri dan petugas keamanan komplek tersebut dilatar belakangi masalah internal.

"Mungkin masalah internal pengurusan lingkungan tapi sedang kita dalamin," pungkasnya. (Cr01)

Berita Terkait
News Update