Jelang Pemilihan RT, RW dan LMK, Warga Kelurahan Menteng Diresahkan Adanya Dugaan Pungli Hingga Rp1 Juta

Kamis 07 Okt 2021, 17:37 WIB
Surat edaran dugaan pungli pemilihan ketua RT,RW dan LMK di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. (Cr-05)

Surat edaran dugaan pungli pemilihan ketua RT,RW dan LMK di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. (Cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, diresahkan dengan adanya pungutan liar sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk pemilihan calon RT, RW dan LMK di RT 07/09.

Adanya pemungutan sejumlah uang itu membuat warga resah. Pasalnya, praktik tersebut baru kali ini terjadi.

"Jadi mau ada pemilihan ketua RT, RW dan ketua LMK, yang mau nyalonin wajib bayar Rp 500 ribu. Kalau RT bayar Rp 500 ribu dan ketua RW dan LMK itu Rp 1 juta. Alasannya buat konsumsi warga," kata RF, salah satu warga setempat, Kamis (7/10/2021).

RF mengaku sudah melaporkan keresahan masyarakat melalui aplikasi JAKI, namun tak kunjung mendapatkan solusi.

"Sudah lapor ke (aplikasi) JAKI tapi engga selesaikan masalah, cuma ditanya terus sudah status permasalahan selesai. Anak muda disini sudah mulai marah karena ada pungutan," ujar RF.

RF mengaku adanya praktik pungutan pada pemilihan ketua RT, RW dan LMK baru pertama kali terjadi di wilayahnya.

Bahkan saat ini, dikatakan RF, ada di RW lain yang informasinya juga terdapat pungutan lebih dari Rp1 juta untuk pencalonan ketua RW.

"Ada yang sudah lapor ke kelurahan atau kecamatan, tapi sudah ada aturannya untuk (biaya) ATK dan lainnya. Tapi ketika diminta buktinya, mereka engga bisa ngasih," ucapnya.

Warga yang mulai resah dengan adanya praktik pungutan uang untuk pencalonan ketua RT, RW dan LMK ini juga bingung harus melapor kemana.

Terlebih, mereka sudah berusaha melaporkan melalui aplikasi JAKI dan Kelurahan tapi tak kunjung mendapatkan solusi.

"Warga sudah lapor dari 3 hari lalu lewat aplikasi JAKI tak ada solusi. Alasannya (pungutan uang itu) buat konsumsi warga yang nantinya pada milih. Cuma masa mau jadi RT aja harus bayar," ujarnya.

Adapun rencana pemilihan ketua RT, RW dan LMK di Kelurahan Menteng itu akan dilaksanakan pada bulan November 2021 mendatang.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya belum dapat info, kalau itu benar terjadi hal ini sangat di sayangkan dan perlu diluruskan. Nanti kita akan pelajari dulu, sebelum kita lakukan penindakan," kata Irwandi. (cr-05)

Berita Terkait
News Update