ADVERTISEMENT

Sidang Perkara Babi Ngepet di PN Kota Depok, Saksi: Setelah Tanah Penguburan Digali, Ternyata Babi Tidak Berubah

Senin, 20 September 2021 17:39 WIB

Share
Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa perkara kasus babi ngepet dihadirkan dalam persidangan (foto: angga) 
Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa perkara kasus babi ngepet dihadirkan dalam persidangan (foto: angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selanjutnya oleh Saksi, hal itu diumumkan ke warga dengan menggunakan sound system sekira pukul 06.00 WIB sehingga, warga mulai berdatangan ke lokasi.

Saksi juga menyatakan, setahu dirinya babi yang ditangkap itu berwarna hitam. Dan di saat Terdakwa sedang melakukan orasi, tidak ada satu pun warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

"Mengenai retribusi yang dipungut dari warga untuk melihat babi tersebut, setahu saya itu ditaruh di bakul kemudian disetorkan kepada Terdakwa. Sedangkan yang memotong babi adalah saudara Suhanda dengan menggunakan pisau sekitar jam 12.00 WIB," imbuhnya.

Saksi menambahkan, setelah babi dipotong, awalnya dikuburkan di pemakaman keluarga milik salah satu warga setempat. Akan tetapi, diprotes oleh ahli waris sehingga dipindahkan ke tanah kosong.

"Setelah dicek anggota kepolisian, digali tanah tempat lokasi penguburan dan dilihat ternyata babi itu tidak berubah wujud dan masih tetap babi. Saya tahu kalau babi itu adalah babi hutan setelah dilakukan pemeriksaan di Kepolisian. Iya, saya juga merasa telah tertipu oleh Terdakwa," tutupnya. (Angga/PKL02)  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT