Sidang Perkara Babi Ngepet di PN Kota Depok, Saksi: Setelah Tanah Penguburan Digali, Ternyata Babi Tidak Berubah

Senin 20 Sep 2021, 17:39 WIB
Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa perkara kasus babi ngepet dihadirkan dalam persidangan (foto: angga) 

Majelis Hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa perkara kasus babi ngepet dihadirkan dalam persidangan (foto: angga) 

Saksi juga menyatakan, setahu dirinya babi yang ditangkap itu berwarna hitam. Dan di saat Terdakwa sedang melakukan orasi, tidak ada satu pun warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

"Mengenai retribusi yang dipungut dari warga untuk melihat babi tersebut, setahu saya itu ditaruh di bakul kemudian disetorkan kepada Terdakwa. Sedangkan yang memotong babi adalah saudara Suhanda dengan menggunakan pisau sekitar jam 12.00 WIB," imbuhnya.

Saksi menambahkan, setelah babi dipotong, awalnya dikuburkan di pemakaman keluarga milik salah satu warga setempat. Akan tetapi, diprotes oleh ahli waris sehingga dipindahkan ke tanah kosong.

"Setelah dicek anggota kepolisian, digali tanah tempat lokasi penguburan dan dilihat ternyata babi itu tidak berubah wujud dan masih tetap babi. Saya tahu kalau babi itu adalah babi hutan setelah dilakukan pemeriksaan di Kepolisian. Iya, saya juga merasa telah tertipu oleh Terdakwa," tutupnya. (Angga/PKL02)  

Berita Terkait
News Update