ADVERTISEMENT

Sidang Babi Ngepet di PN Depok, Saksi Takut dan Bingung Ketika Tahu Babi yang Ditangkap Ternyata Babi yang Ia Beli di Puncak

Selasa, 5 Oktober 2021 22:13 WIB

Share
Sidang kasus Babi Ngepet di Pengadilan Negeri Kota Depok Majelis Hakim masih mendengarkan keterangan saksi. (foto: angga) 
Sidang kasus Babi Ngepet di Pengadilan Negeri Kota Depok Majelis Hakim masih mendengarkan keterangan saksi. (foto: angga) 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU)  kembali menghadirkan dua orang saksi dalam kasus penyebaran berita hoaks babi ngepet di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (5/10/2021).

Sidang masih berlangsung secara daring atau virtual, dua saksi kunci perkara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan adalah Didi Candra (23) dan Iwan Kurniawan (44).

Didi Candra bersaksi sebagai orang yang membeli babi di daerah Cianjur, Puncak Bogor bersama saksi sebelumnya yaitu Eka Rizky, sedangkan saksi Iwan Kurniawan adalah orang yang menangkap babi ngepet dengan keadaan bugil.

Dalam memberikan kesaksiannya di depan Ketua Majelis Hakim, Iqbal Hutabarat, Hakim pembantu Yuanne Marrieta dan Darmo Wibowo kedua saksi mengatakan mereka adalah tetangga terdakwa Adam Ibrahim.

Salah satu saksi Iwan menjelaskan bahwa hal yang membuat ia percaya akan berita babi ngepet ini karena merasa geram banyak uang warga yang hilang dan jumlahnya tidak sedikit.

"Saya posisinya lagi kerja dan di chat oleh terdakwa untuk pulang lebih cepat karena mau ada penangkapan babi ngepet," ujar Didi dalam persidangan di Pengadilan negeri Depok.

Selanjutnya Iwan mengungkapkan dalam penangkapan babi ngepet ia tidak seorang diri tetapi bersama empat warga lainnya berkumpul pada pukul 21.00 WIB, dengan lampu penerangan yang posisinya mati, lalu terdakwa Adam memberikan instruksi untuk membuka baju saat menangkap babi ngepet ini.

"Karena ambisi saya ingin mengungkap kehilangan uang, maka dari itu saya turuti saja perintah dari terdakwa untuk membuka baju," ungkapnya.

Selain itu, Iwan menambahkan dirinya percaya dan yakin dengan terdakwa karena dengan alasan terdakwa berprofesi sebagai tabib yang dapat menyembuhkan penyakit di lingkungan.

Iwan bersama keempat warga lainnya sudah hampir 1 jam melakukan pengintaian, setelah itu muncul sosok seseorang memakai sweater hitam yang diduga adalah jelmaan babi ngepet saat menjadi manusia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT