JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Hasilnya, petugas menemukan MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter hanya berisi 800 mililiter.
"Kita lihat ini kemasan satu liter tapi ketika ditakar tidak sampai, cuma 800 liter," ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, saat ditemui di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.
Sebelum memulai sidak, tim dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya itu tampak berbincang. Salah satu penyidik terlihat membawa empat gelas takar berkapasitas 1 liter.
Beberapa saat kemudian petugas masuk ke dalam pasar mendatangi salah satu lapak kelontong.
Petugas membeli dua botol MinyaKita dari produksi PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat dan produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Senator Jakarta Tegaskan Kasus Minyakita Masalah Serius
Setelah dibayar, petugas langsung mengukur dua kemasan botol MinyaKita itu dengan gelas ukur yang dibawanya.
Hasilnya setelah ditakar volume minyak dalam kemasan botol tersebut tidak sampai 1 liter, hanya 800 mililiter. Petugas pun menanyakan kepada pemilik di mana minyak goreng tersebut dibeli.
"Katanya dia ngambil dari agen, nanti kita telusuri. Ini jelas kita takar enggak sampai seliter, banyak kurangnya," kata Anggi.
Selanjutnya, petugas kembali penjual lain yang ada di lantai bawah Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Kali ini petugas membeli dua MinyaKita ukuran 1 liter dengan kemasan berbeda, yaitu kemasan botol produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, dan kemasan pouch produksi CV Surya Agung, Jakarta.