Adapun alasan keringanan tersebut yakni lantaran Fajar Umbara tidak pernah dipidana sebelumnya.
"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," terang Boy Sulimas.
Diketahui, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak sambungnya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh istrinya, Yuyun Sukawati.
Pesinetron tersebut melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren.
Namun seiring berjalan, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan. (cr07)