ADVERTISEMENT

Gawai Menjadi Faktor Meningkatnya Angka Kekerasan Anak di Kota Serang

Kamis, 18 November 2021 14:50 WIB

Share
Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan (foto Luthfi)
Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan (foto Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Angka kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur di Kota Serang tahun ini mengalami peningkatan. 

Jika tahu  kemarin hanya mencapai 42 kasus sampai akhir tahun 2020, pada tahun ini sampai akhir bulan Oktober 2021 sudah mencapai 46 kasus. 

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membentuk wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di beberapa kelurahan. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya tindak kekerasan, khususnya pada anak di bawah umur dan perempuan.

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, selain kasus kekerasan kepada anak-anak di bawah umur, ada juga kasus yang menimpa anak usia 21, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

"Dominan itu kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, sekitar usia 0-19 tahun tercatat 20 kasus, dan satu orang di atas 21 tahun, kasus lainnya penelantaran anak. Kemudian KDRT itu ada sepuluh kasus," katanya Anton, Kamis (18/11/2021). 

Menurut anton, meningkatkan kasus kekerasan di Kota Serang diakibatkan beberapa faktor. Salah satunya kontrol dan pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya, sehingga melakukan hal-hal yang kurang baik.

 "Tentu peran dan kontrol, serta pengawasan dari orang tua itu penting. Karena mereka merupakan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi pada gawai yang saat ini banyak anak-anak di bawah umur bebas mengakses situs dan media sosial tanpa kendali dari orang tua.

"Kemudahan terhadap informasi dan kontrol dari orang tua itu sangat penting untuk mengontrol dan mendidik anak-anaknya agar bijak dalam bermedia sosial, serta memanfaatkan gadget," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT